Certified Estate Planner (CEP®)?
Pelatihan Perencanaan Warisan bukan hanya tentang pembagian aset, tapi juga tentang menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan untuk keluarga.
Program Certified Estate Planner (CEP®) menetapkan standar profesional tertinggi dalam perencanaan warisan, manajemen aset, dan keberlanjutan ekonomi keluarga di Indonesia. Program ini mencakup berbagai aspek penting, seperti hukum waris Indonesia (KUH Perdata, hukum waris Islam, hukum waris adat), hibah, wasiat, dan peran asuransi jiwa, yang sangat relevan dengan kebutuhan keluarga Indonesia.
Pendekatan terbaru yang dibawakan adalah Economic Family Value dalam Warisan, sebuah konsep yang dikembangkan oleh Dr. Eko Usriyono, SE, MM, lulusan terbaik Doktor Ilmu Ekonomi Manajemen Keuangan Universitas Diponegoro 2023. Konsep ini mengintegrasikan prinsip warisan dengan ilmu ekonomi modern, untuk memastikan pengelolaan kekayaan keluarga yang berkelanjutan.
Program CEP® ini sangat relevan bagi berbagai profesional yang terlibat dalam perencanaan keuangan dan warisan, antara lain:Perencana Keuangan Spesialis Perencanaan Warisan, Relationship Manager Perbankan Bancassurance dan Agen Asuransi. Dengan pendekatan Economic Family Value dalam Warisan, CEP® memberikan alat yang diperlukan untuk membantu para profesional ini memberikan solusi strategis, berkelanjutan, dan bernilai jangka panjang bagi keluarga Indonesia dan klien mereka.
OFIN Academy
Our Valued Clients & Partners
A trusted financial planning firm by the banking & insurance industry, financial planning professionals, corporations, and universities.
Sejak 2019, OFIN Academy by Okefinansial telah menjadi pilihan utama dalam edukasi perencanaan keuangan, khususnya perencanaan pensiun, di seluruh Indonesia. Kami telah menjadi mitra edukasi bagi profesional individu, mahasiswa, hingga perusahaan besar, termasuk BUMN dan korporasi swasta.
Latar Belakang Masalah: Kenapa Perencanaan Warisan Itu Penting?
Indonesia, sebagai negara dengan lebih dari 275 juta penduduk, memiliki beragam lapisan sosial dan ekonomi. Setiap tahunnya, jumlah profesional, eksekutif, dan individu yang memasuki usia lanjut terus meningkat. Meskipun banyak dari mereka yang memiliki kekayaan, perencanaan warisan sering kali diabaikan atau dipandang remeh. Padahal, perencanaan warisan merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan keberlanjutan kekayaan dan keadilandalam distribusi aset kepada penerusnya.
Mengapa Membahas Warisan Sering Dianggap Tabu?
1️⃣ Takut Membicarakan Kematian:
Pembicaraan warisan identik dengan pembicaraan soal kematian orang tua. Banyak orang merasa tidak nyaman, seolah mendoakan orang tua cepat meninggal.
2️⃣ Rasa Tidak Enak Hati & Hormat Berlebihan:
Anak-anak sering merasa pembicaraan warisan seperti mengintervensi hak orang tua atas hartanya. Sementara orang tua merasa tabu membuka pembicaraan karena takut dianggap pelit, pilih kasih, atau takut menyinggung anak.
3️⃣ Khawatir Memicu Konflik Keluarga:
Sebagian keluarga takut bahwa pembicaraan warisan bisa membuka potensi kecemburuan, iri hati, dan perdebatan antar saudara.
4️⃣ Kurangnya Literasi Waris:
Karena tidak paham aturannya, banyak keluarga menghindari pembahasan warisan karena bingung bagaimana memulainya secara
Dengan pendekatan yang tepat: mulai dari mengubah mindset warisan sebagai kesinambungan ekonomi, melibatkan perencana profesional (CEP®) sebagai fasilitator netral, melakukan diskusi bertahap, meningkatkan literasi hukum waris, hingga mendokumentasikan kesepakatan secara legal proses warisan bisa menjadi sarana menjaga harmoni dan keberlanjutan kekayaan keluarga lintas generasi.
Keunggulan Sertifikasi CEP®?
Sertifikasi Resmi & Kredibilitas Tinggi
Peningkatan Kompetensi Profesional
Menguasai Konsep Economic Family Value
Dibimbing oleh Mentor Kelas International
Meningkatkan Keahlian dalam Menangani Konflik Warisan
Pemahaman Hukum dan Regulasi Terkini
Peningkatan Kemampuan dalam Menyusun Strategi Keuangan
Memperluas Jaringan dan Peluang Karir
Rundown Program Certified Estate Planner (CEP®) – 2 Hari
WAKTU | SESI | TOPIK | KETERANGAN |
---|---|---|---|
09.00 – 09.30 | Pembukaan | Registrasi & Pembukaan | Pengenalan Program |
09.30 – 10.30 | Sesi 1 | Konsep Dasar Perencanaan Warisan Konsep Economic Family Value dalam Warisan
| – Pentingnya perencanaan warisan di Indonesia – Prinsip Economic Family Value dalam Warisan – Tantangan dan tren perencanaan warisan |
10.30 – 10.45 | ☕ Coffee Break | Istirahat sejenak | |
10.45 – 12.00 | Sesi 2 | Hukum Waris Perdata, Islam, & Adat (Bagian 1) | – Prinsip dasar hukum waris di Indonesia – Perbedaan hukum waris Islam, KUH Perdata, dan Adat – Studi kasus perbedaan distribusi warisan |
12.00 – 13.00 | 🍽 Makan Siang | Networking & istirahat | |
13.00 – 14.30 | Sesi 3 | Hukum Waris Perdata, Islam, & Adat (Bagian 2) | – Hibah, Wasiat, dan Surat Wasiat Resmi – Hak waris anak, istri, dan ahli waris lainnya – Penyelesaian sengketa warisan melalui jalur hukum |
14.30 – 14.45 | ☕ Coffee Break | Istirahat sore | |
14.45 – 17.00 | Sesi 4 | Asuransi & Proteksi Aset dalam Perencanaan Warisan | – Peran asuransi jiwa, unit link, dan dana pensiun – Studi kasus peran agen asuransi & bancaassurance – Diskusi interaktif |
WAKTU | SESI | TOPIK | KETERANGAN |
---|---|---|---|
09.00 – 10.30 | Sesi 5 | Manajemen Aset & Investasi untuk Warisan berbasis Economic Family Value | – Diversifikasi aset dalam perencanaan warisan – Strategi investasi untuk warisan lintas generasi – Legalitas & perlindungan aset berdasarkan prinsip Economic Family Value |
10.30 – 10.45 | ☕ Coffee Break | Istirahat sejenak | |
10.45 – 12.00 | Sesi 6 | Suksesi Bisnis Keluarga | – Perencanaan untuk kelangsungan bisnis keluarga – Strategi mengelola transisi bisnis lintas generasi – Pemilihan pemimpin bisnis keluarga di masa depan |
12.00 – 13.00 | 🍽 Makan Siang | Networking & istirahat | |
13.00 – 14.30 | Sesi 7 | Studi Kasus & Simulasi Perencanaan Warisan | – Analisis kasus perencanaan warisan – Simulasi konsultasi dengan klien – Peran profesional dalam mengelola konflik warisan |
14.30 – 14.45 | ☕ Coffee Break | Istirahat sore | |
14.45 – 16.00 | Sesi 8 | Ujian & Sertifikasi | – Ujian tertulis & studi kasus – Evaluasi pemahaman peserta |
16.00 – 17.00 | Sesi 9 | Penutupan Program & Pemberian Sertifikat & Gelar CEP® (Bagi yang Lulus) | – Presentasi hasil studi kasus – Penutupan program – Pemberian sertifikat & gelar CEP® bagi peserta yang lulus |
Standar Praktik Profesi Perencana Warisan CEP® di Indonesia
Standar Praktik CEP® disusun sebagai pedoman resmi untuk memastikan layanan perencanaan warisan dijalankan secara profesional, etis, dan berorientasi pada kepentingan terbaik keluarga. Standar ini tidak hanya menekankan aspek legal dan finansial, tetapi juga menjaga keharmonisan serta mewariskan nilai kehidupan lintas generasi.
Di Indonesia, standar ini dikembangkan oleh OFIN Academy melalui program Certified Estate Planner (CEP®)berbasis Economic Family Value (EFV), yang telah melahirkan banyak profesional di bidang perencanaan warisan, suksesi bisnis, dan manajemen kekayaan keluarga. Program ini dipimpin oleh Dr. Eko Usriyono, SE, MM, CWP, CRP, CEP, seorang doktor ekonomi yang telah melatih ribuan profesional dan keluarga di seluruh Indonesia dalam perencanaan warisan dan legacy planning.
Kode Etik ini menjadi fondasi moral dan standar profesional bagi setiap Perencana Warisan CEP® dalam memberikan layanan perencanaan warisan yang netral, adil, dan terpercaya. Dengan menjunjung kode etik ini, CEP® berkomitmen menjaga integritas, mengutamakan kepentingan keluarga secara menyeluruh, dan membangun kepercayaan publik terhadap profesi perencanaan warisan sebagai pilar kesinambungan ekonomi lintas generasi.
Lebih dari sekadar pedoman perilaku, Kode Etik CEP® mencerminkan komitmen mewariskan bukan hanya harta, tetapi juga nilai, tanggung jawab, dan keharmonisan demi warisan yang bermartabat dan berkelanjutan.
Daftar Member Certified Estate Planner (CEP®) – Indonesia
No | Nama Lengkap | No. Sertifikat | Domisili | Status Sertifikasi |
---|---|---|---|---|
1 | Benardi, CEP® | CEP-2025-E23040001 | Jakarta | Lulus & Aktif |
2 | Leidia Anna Wijaya, CEP® | CEP-2025-E23040002 | Bandar Lampung | Lulus & Aktif |
3 | Indriani Lukman, CEP® | CEP-2025-E23040003 | Jakarta | Lulus & Aktif |
4 | Maindita Margarita, CEP® | CEP-2025-E23040004 | Jakarta | Lulus & Aktif |
5 | Ollia Sunita, CEP® | CEP-2025-E28050005 | Kota Medan / Sumatera Utara | Lulus & Aktif |
6 | Annisa Khairani, CEP® | CEP-2025-E28050006 | Kota Bekasi, Jawa Barat | Lulus & Aktif |
7 | Stefany Liem, CEP® | CEP-2025-E19060007 | Balikpapan | Lulus & Aktif |
8 | Maychelie Vincent Liyanto, CEP® | CEP-2025-E19060008 | Jakarta | Lulus & Aktif |
9 | Deva Agung Mahendra, CEP® | CEP-2025-E19060009 | Jakarta | Lulus & Aktif |
10 | Irwan Tanudjaya, CEP® | CEP-2025-E19060001 | Pekanbaru | Lulus & Aktif |
Butuh bantuan perencanaan warisan?
Silakan chat kami. Kami akan hubungkan Anda dengan Certified Estate Planner (CEP®) yang tepat sesuai kebutuhan Anda.
Previous Event
Testimonial:
Siapa yang Boleh Mengikuti Certified Estate Planner (CEP®)?
Certified Estate Planner (CEP®) adalah sertifikasi profesional yang dirancang untuk para ahli yang ingin memperdalam pengetahuan dan keterampilan mereka dalam perencanaan warisan, pengelolaan aset, dan keberlanjutan kekayaan keluarga. Berikut adalah kelompok profesional yang dapat mengikuti program Certified Estate Planner (CEP®):
Agenda & Biaya Program Certified Estate Planner (CEP®)?
Waktu & Tanggal
26-27 Juli 2025 | 9-10 Agustus 2025 | 8-9 September 2025
08.00-17.00 WIB
Zoom meeting & AONE Hotel Jakarta
Rp.5.000.000
(Tersedias Spesial Price untuk group minimal 10 Peserta)
Pembayaran silahkan transfer melalui:
Bank BCA no account 8035233888 a/n PT.Oke Finansial Indonesia
(Tersedia berbagai pembayaran transfer, credit card , Gopay, QRIS dll)

Dr. Eko Usriyono,SE, MM, CWP, CRP, CEP
Master Wealth, Retirement & Estate Planner Indonesia
Founder & CEO Okefinansial
Biaya termasuk:
Kami percaya bahwa dengan perencanaan warisan yang tepat, berpotensi memutus konflik keluarga dan meningkatkan ekonomi bagi keluarga Indonesia.
Form Pendaftaran
Tidak ada yang peduli keuanganmu selain kamu dan aku.