Telah Hadir CEP® di Indonesia: Warisan Tidak Boleh Jadi Sengketa, Tapi Meningkatkan Nilai Ekonomi Keluarga

Di Indonesia, warisan terlalu sering menjadi sumber konflik yang memecah belah keluarga. Padahal, bila direncanakan dengan tepat, warisan justru bisa menjadi alat untuk memperkuat nilai ekonomi keluarga lintas generasi. Inilah semangat baru yang diusung oleh Certified Estate Planner (CEP®), sebuah program pelatihan dan sertifikasi profesional yang kini resmi hadir di Indonesia. CEP® membuka jalan bagi warisan yang legal, terencana, dan berdampak jangka panjang bagi keluarga Indonesia.

Perencanaan warisan bukan lagi sekadar persoalan pembagian aset. Di tengah kompleksitas sosial, hukum, dan dinamika keluarga Indonesia, warisan harus dilihat sebagai bagian dari kesinambungan ekonomi lintas generasi. Program Certified Estate Planner (CEP®) hadir sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut—membangun standar profesional tertinggi dalam dunia perencanaan warisan yang legal, beretika, dan strategis.

Diselenggarakan oleh OFIN Academy, CEP® menawarkan pelatihan dan sertifikasi komprehensif yang membekali peserta dengan pemahaman mendalam tentang berbagai sistem hukum waris di Indonesia, termasuk KUH Perdata, Kompilasi Hukum Islam (KHI), dan hukum adat. Selain itu, peserta juga akan memahami strategi hibah, wasiat, asuransi jiwa sebagai instrumen proteksi, serta manajemen aset dan suksesi bisnis keluarga. Semua materi ini disampaikan dalam bingkai konsep Economic Family Value (EFV)—sebuah pendekatan inovatif yang dikembangkan oleh Dr. Eko Usriyono, SE, MM, CEP, doktor ilmu ekonomi lulusan terbaik Universitas Diponegoro, yang mengintegrasikan prinsip ekonomi modern dalam perencanaan warisan berbasis nilai keluarga.

Kenapa Perencanaan Warisan Itu Penting?

Latar Belakang Masalah:
Indonesia, sebagai negara dengan lebih dari 275 juta penduduk, memiliki beragam lapisan sosial dan ekonomi. Setiap tahunnya, jumlah profesional, eksekutif, pengusaha, dan individu yang memasuki usia lanjut terus meningkat. Meskipun banyak dari mereka yang memiliki kekayaan signifikan atau tergolong High Net Worth Individual (HNWI), perencanaan warisan masih sering diabaikan atau dianggap hal yang sensitif untuk dibicarakan. Padahal, tanpa perencanaan yang jelas dan terstruktur, kekayaan yang telah dikumpulkan seumur hidup bisa menimbulkan masalah besar bagi generasi berikutnya.

✅ Potensi Konflik Keluarga
Perencanaan warisan yang tidak jelas seringkali menjadi sumber konflik antar ahli waris. Aset yang diwariskan tanpa adanya dokumen dan aturan yang jelas dapat menimbulkan perselisihan yang panjang dan merugikan pihak keluarga. Banyak kasus menunjukkan bahwa keluarga harmonis sekalipun bisa retak akibat perebutan warisan yang tidak diatur dengan baik.

✅ Peraturan Hukum yang Kompleks
Hukum waris di Indonesia bervariasi tergantung pada agama dan latar belakang keluarga: bisa mengikuti hukum waris Islam (KHI), hukum adat, atau KUH Perdata. Perbedaan sistem ini membuat banyak keluarga bingung ketika menghadapi proses pewarisan. Tanpa pemahaman yang utuh mengenai sistem hukum yang berlaku, proses pewarisan dapat menjadi lambat, mahal, bahkan berujung pada sengketa hukum.

✅ Kebutuhan Akan Keberlanjutan Kekayaan
Tanpa perencanaan yang matang, aset yang diwariskan bisa hilang nilainya atau bahkan terbengkalai. Perencanaan warisan yang baik memastikan bahwa kekayaan yang diwariskan dapat memberikan manfaat jangka panjang dan kesejahteraan bagi generasi penerus. Investasi yang bijak, proteksi melalui asuransi jiwa, serta mekanisme distribusi aset yang tepat menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan nilai ekonomi keluarga.

Siapa yang Boleh Mengikuti Certified Estate Planner (CEP®)?

Certified Estate Planner (CEP®) adalah sertifikasi profesional yang dirancang untuk para ahli yang ingin memperdalam pengetahuan dan keterampilan mereka dalam perencanaan warisan, pengelolaan aset, dan keberlanjutan kekayaan keluarga. Program ini terbuka bagi beragam latar belakang profesional:

  • Profesional Perencanaan Warisan, yang ingin mendapatkan pengakuan dan spesialisasi lebih lanjut di bidang warisan.
  • Agen Asuransi, yang ingin memperluas peran mereka dalam solusi perencanaan warisan berbasis proteksi jiwa.
  • Profesional Hukum, seperti pengacara atau notaris, yang ingin mengintegrasikan prinsip perencanaan warisan dalam layanan hukum keluarga.
  • Relationship Manager Bank & Bancaassurance, yang ingin memperkuat solusi wealth management bagi nasabah prioritas dan keluarga klien.
  • Individu atau Keluarga, yang ingin memahami strategi pengelolaan warisan secara berkelanjutan dan mencegah konflik waris.
  • Perencana Keuangan, yang ingin mengembangkan keahlian lintas generasi dan menyusun strategi warisan berbasis hukum, nilai, dan aset.

Event Certified Estate Planner (CEP®)

🗓 26–27 Juli 2025
📍 Hybrid – Aone Hotel Jakarta & Online via Zoom Pendafatan bit.ly/CEPbyOFIN

Program ini akan dibimbing langsung oleh Dr. Eko Usriyono, SE, MM, CEP, bersama tim ahli dari OFIN Academy. Dengan sesi interaktif, studi kasus nyata, dan ujian sertifikasi, peserta akan dibekali pengetahuan yang aplikatif dan kredibel.


Certified Estate Planner (CEP®) bukan hanya tentang ilmu waris. Ini adalah tentang perubahan paradigma—dari konflik menjadi kesinambungan, dari tabu menjadi solusi, dari harta menjadi nilai. Kini saatnya #JadiEstatePlanner dan bergabung dalam gerakan nasional membangun warisan yang legal, harmonis, dan bermakna untuk keluarga Indonesia.

Open chat
1
Hai Kak, ada yang bisa saya bantu?
Halooo Kak, ada yang bisa saya bantu?