Certified Financial Planner®


Certified Financial Planner®
Apa itu CFP®?
CFP® (CERTIFIED FINANCIAL PLANNER®) merupakan program sertifikasi perencana keuangan profesional yang diakui secara internasional dan paling terkenal di dunia. Gelar CFP® diberikan oleh Financial Planning Standards Board (FPSB) Indonesia di bawah lisensi dari FPSB yang berbasis di Denver, Amerika Serikat. Dengan jaringan internasional 27 negara yang mensertifikasi CFP® lebih dari 192,000 individu di seluruh dunia dan untuk di Indonesia pemegang sertifikasi CFP® mencapai 1.866 Individu.
Program sertifikasi CFP dari FPSB Indonesia bertujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menggunakan jasa seorang profesi perencanaan keuangan yang telah disertifikasi oleh FPSB Indonesia, bahwa mereka telah memenuhi standar kompetensi, standar etika dan standar praktik yang layak untuk dapat memberikan jasa perencanaan keuangan. Selain itu, mereka juga telah setuju untuk tunduk pada prinsip-prinsip integritas, obyektifitas, kompetensi, keadilan, kerahasiaan, profesionalisme dan ketekunan ketika berhadapan dengan klien.
Sertifikasi CFP® sangat berguna untuk menunjang karier di bidang perencanaan keuangan baik sebagai perencana keuangan independen maupun perencana keuangan pada lembaga-lembaga keuangan seperti asuransi, bank, maupun dana pensiu, sehingga mampu melayani klien secara lebih profesional dan berkualitas, berskala internasional serta berorientasi kepada kepercayaan dan transparansi dalam melayani nasabah.